Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Begal di Pamulang, Tiga Pelaku Diamankan

    Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Begal di Pamulang, Tiga Pelaku Diamankan

    TANGSEL – Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan menunjukkan aksi cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Talas 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada 8 Januari 2025. Tiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh gabungan Unit Reskrim Polsek Pamulang dan Sat Reskrim Polres Tangsel.

    Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu (18/1/2025). “Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam aksi begal ini dalam waktu kurang dari 1x24 jam, ” ujar AKBP Victor.

    Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran dalam aksi kejahatan tersebut. Pelaku pertama, M.D.W. (19 tahun), bertugas menodong dan menusuk korban dengan pisau. Pelaku kedua, M.R.M. (17 tahun), yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), menodong dan membacok korban menggunakan golok. Sementara pelaku ketiga, M.P. (19 tahun), merampas motor dan handphone korban.

    Menurut Kapolres, salah satu pelaku nekat melakukan tindakan kriminal ini karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). “Motif ini menjadi alasan utama tersangka memutuskan melakukan aksi bersama dua rekannya, ” jelas AKBP Victor.

    Wakapolsek Pamulang AKP Purwanto menambahkan bahwa korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut. “Korban mengalami enam luka pada tubuhnya, termasuk di lengan, kepala, dada, dan tulang belakang. Ia sempat dirawat di rumah sakit selama enam hari dan kini sudah pulang meski kondisinya belum sepenuhnya pulih, ” ungkapnya.

    Dalam operasi penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, handphone korban, pisau dapur, dan golok yang digunakan pelaku.

    Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Polres Tangsel berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada serta mengingatkan bahwa pihak kepolisian siap bertindak cepat dalam menangani kasus kriminal. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Benyamin Davnie Serukan Semangat Baru untuk...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus 'Perampokan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Bhabinkamtibmas Cipayung Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Sambang Warga
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Wakapolres Tangsel Dampingi Kasatgasopswil Banten Tinjau Pengamanan Pendaftaran Paslon di KPUD Kota Tangerang Selatan
    Bhabinkamtibmas Aiptu Saptono Laksanakan Pemantauan Tebus Murah Panganan Pokok di Cirendeu
    Musrenbang Kelurahan Serua Indah Tahun 2026, Fokus pada Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat
    Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus 'Perampokan Berpistol' di SPBU Shell Bintaro, Pelaku Mantan Karyawan
    Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren Sambangi Bank BRI, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam
    Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Sukses Digelar Rumah Edukasi Komunitas Pilah Sampah Bersama Smartfren Community Tangsel
    Polres Tangerang Selatan Gelar Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum
    Wakapolres Tangsel Dampingi Kasatgasopswil Banten Tinjau Pengamanan Pendaftaran Paslon di KPUD Kota Tangerang Selatan
    Bhabinkamtibmas Aiptu Saptono Laksanakan Pemantauan Tebus Murah Panganan Pokok di Cirendeu
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Aren Sambangi Warga untuk Jalin Silaturahmi
    Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan 25 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    Bhabinkamtibmas Menghadiri Acara Halal Bihalal Ranting NU Kelurahan Lengkong Gudang, Momentum Silaturahmi dan Kebhinekaan
    Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Pastikan Keamanan Pondok Cabe Udik Melalui Cooling System Dini Hari
    Hadirnya Bhabinkamtibmas, Untuk Memperkuat Sinergi Dengan Warga Dalam Menjaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Ciater Sambangi Perumahan Serpong Hill, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Terhadap Pencurian

    Ikuti Kami